Keberadaan : Keberadaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Yang pertama adalah keberadaan yang dapat dibagi-bagi menjadi beberapa kategori (bdk. St. Thomas Aquinas, De Ente et Essentia, art.4, dan Rapar, Jan Hendrik, Pengantar Logika : Asas-asas Penalaran Sistematis,Yogyakarta, Penerbit Kanisius, 1996, h.19). Yang kedua adalah keberadaan yang menandakan kebenaran suatu proposisi. Di sini suatu “privasi” (privation) atau ketiadaan/kekurangan dan negasi (penyangkalan), dapat menjadi suatu keberadaan. Contohnya adalah “kebutaan”. Kebutaan adalah sifat dari kurang atau tiadanya kemampuan melihat dan negasi dari “bisa melihat” (buta=tidak bisa melihat). Di sini proposisi “Kebutaan adalah sifat dari kurang atau tiadanya kemampuan melihat” adalah benar, sehingga “kebutaan” adalah suatu keberadaan. Namun demikian, “kebutaan” sebagai suatu keberadaan tidaklah memiliki esensi, karena ia ada sebagai negasi atau privasi (privation). Sedangkan keberadaan jenis pertama di atas adalah keberadaan yang memiliki esensi, karena merupakan keberadaan nyata, dan bukan hanya sekedar suatu proposisi.
Esensi : Esensi dipahami sebagai sesuatu yang menjadikan sesuatu lainnya menjadi ada dan dapat dikelompokkan ke dalam kelompok-kelompok tersendiri (bdk. St. Thomas Aquinas, De Ente et Essentia, art.6). Sebagai contoh, “kemanusiaan” menjadikan “manusia” ada dan berbeda dengan kelompok binatang lainnya.
Esensi hanya ada dalam keberadaan jenis pertama, karena keberadaan ini adalah keberadaan nyata, bukan hanya sekedar suatu proposisi (ibid. art.5).